Minggu, 12 Juni 2016

Kode Etik Profesi Kebidanan

Diposting oleh Unknown di 08.08.00
            Etika dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan manusia.begitu halnya dengan profesi kebidanan, diperlukan suatu petunjuk bagi anggota profesi tentang bagaimana mereka menjalankan profesinya, yaitu ketentuan tentang apa yang boleh dan tidakboleh dilakukan oleh anggota profesi, tidak saja dalam menjalankan tugas profesinya melainkan juga menyangkut tinggkah laku dalam pergaulan sehari – hari di masyarakat, yang hal dalam ini kode etik kebidanan.
            Perkembangan tekhnologi kesehatan mempengaruhi peran bidan dalam praktik kebidanan. Setiap peran mengemban tanggung jawab dan cukup sulit bagi bidan memikul semua tanggung jawab itu. Pada dasarnya, peran bidan adalah : menjaga dan meningkatkan keselamatan ibu dan bayi, menyediakan pelayanan berkualitas dan informasi atau sarana yang tidak bisaberdasarkan hasil penelitian ilmiah (evidence based).
A.  KARAKTERISTIK PROFESI BIDAN
PENGERTIAN BIDAN
    Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan, yang terakreditassi, memenuhi kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktik kebidanan. Yang diakui sebagai seorang profesional yang bertanggung jawab, bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan, asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan,persalinan dan nifas, memfasilitasi kelahiran atas tanggung jawabnya sendiri serta memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah pekerjaanyang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi, profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang ukum, kedokteran, keuangan, militer, dan tekhnik.
BIDAN SEBAGAI PROFESI
     Sebota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagai pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan.
Bidan mempunyai tugas yang unik, yaitu :
1.      Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak – anaknya.
2.      Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikkan dan jenjang tertentu.
3.      Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
4.      Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
Ciri – ciri bidansebagai profesi, yaitu :
1.      Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional.
2.      Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik, dan etika kebidanan.
3.      Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dlam menjalankan profesinya.
4.      Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya.
5.      Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6.      Bidan memiliki orgsnisasi profesi.
7.      Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat.
8.      Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu disebut profesional. Seorang pekerja profesional dalam bahasa keseharian adala seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya meskipun keterampilan tersebut merupakan hasil minat dan belajar dan kebiasaan.
PERILAKU ETIS PROFESIONAL BIDAN
     Bidan harus memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan asuhan kebidanan yang berkualitas berdasarkan standar perilaku yang etis dalam praktik asuhan kebidanan. Salah satu perilaku etis adala bila bidan menampilkan perilaku pengambilan keputusan yang etis dalam membantu memecahkan masalah klien.
     Dalam membantu memecahkan masalah ini bidan menggunakan dua pendekatan dalam asuhan kebidanan, yaitu :
1.      Pendekatan berdassarkan prinsip, sering dilakukan dalam etika kedokteran atau kesehatan untuk menawarkan bimbingan tindakan khusus.
2.      Pendekatan berdasarkan asuhan atau pelayanan, dimana bidan memberikan perhatian khusus kepada pasien.

B.  KODE ETIK PROFESI BIDAN
Kode etik adalah suatu profesi mempunyai berupa norma – norma yang harus diindakan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesi dalam hidup di masyarakat.
FUNGSI KODE ETIK
Kode etik berfungsi sebagai berikut :
1.      Memberi panduan dalam membuat keputusan tentang masalah etik.
2.      Menghubungkan nilai atau norma yang dapat diterapkan dan dipertimbangkan dalam memberi pelayanan.
3.      Merupakan cara untuk mengevaluasi diri.
4.      Menjadi landasan untuk memberi umpan balik bagi rekan sejawat.
5.      Menginformasikan kepada calon perawat  dan bidan tentang nilai dan standar profesi.
6.      Menginformasikan  kepada profesi lain dan masyarakat tentang nilai dan moral.

TUJUN KODE ETIK
Pada dasarnya tujuan menciptakan atau merumuskan kode etik suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi. Secara umum tujuan menciptakan kode etik adalah sebagai berikut :
1.      Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi.
2.      Untuk menjaga dan  memelihara kesejahteraan para anggota.
3.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi.

DIMENSI KODE ETIK  
1.      Anggota profesi dan klien/pasien
2.      Anggota profesi dan sistem kesehatan
3.      Anggota profesi dan profesi kesehatan
4.      Anggota profesi dan sesama profesi

PRINSIP KODE ETIK
1.      Menghargai otonomi
2.      Melakukan tindakan yang benar
3.      Mencegah tindakan yang dapat merugikan
4.      Memberlakukan manusia dengan adil
5.      Menjelaskan dengan benar
6.      Menempati janji yang telah disepakati

7.      Menjaga kerahasiaan

0 komentar:

Posting Komentar

Music

 

Remember Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea